Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2025/PN Cjr Dede Rani Nurmaidah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2025/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dede Rani Nurmaidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor A 5152791 tertulis dan terbaca Dede Rani Zakaria Sulaiman, lahir di Cianjur, 13 Desember 1986 diperbaiki menjadi Dede Rani Nurmaidah, lahir di Cianjur 13 Desember 1985.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak