Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2026/PN Cjr Abdul Basith Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Abdul Basith
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama Anak Keempat Pemohon sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 18270/IST/2011 yang semula tertulis dan terbaca Muhammad Raihan Febriansyah diperbaiki menjadi M Raihan Febriansyah.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari untuk dicatat tentang segala sesuatunya mengenai perbaikan nama anak Pemohon pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak