Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2026/PN Cjr Soaidah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Soaidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor AM 554172 tertulis dan terbaca 1985 diperbaiki menjadi 1987.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak