Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2026/PN Cjr Parhan Solihan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Parhan Solihan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama, Tanggal, Bulan, Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AM 954013 tertulis dan terbaca Parhan Saepuloh Toyib, lahir di Cianjur, 15 April 1979 diperbaiki menjadi Parhan Solihan, lahir di Cianjur, 2 Mei 1985.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Tanggal, Bulan, Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak