Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2026/PN Cjr IIS NURJANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 07 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IIS NURJANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Nama yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor 3203046810960004, Kartu Keluarga nomor 3203040908170018, dan Akta Kelahiran Nomor 26443/IST/2011 semula Iis Nurjanah, lahir di Cianjur, 28 Oktober 1996, diperbaiki menjadi Iis Nurjanah Mulidah, lahir di Cianjur, 17 Juni 1996.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perbaikan identitas ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan identitas Nama, tanggal, dan bulan lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran yang selanjutnya dapat menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran perbaikanya.
  4. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak