Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2026/PN Cjr Victoria Yan Desfandia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Victoria Yan Desfandia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak yang semula bernama Eva Ardhanareswari, sehingga diganti menjadi Violencia Eva Ardhanareswari.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari untuk dicatat tentang segala sesuatunya mengenai ganti nama anak Pertama Pemohon pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak