Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PN Cjr Reska Rustiawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Reska Rustiawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AN 651431 tertulis dan terbaca 1981 diperbaiki menjadi 1984.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak