Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PN Cjr ASIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ASIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor S747191 tertulis dan terbaca Asiah Domi, lahir di Cianjur, 1 Desember 1980 diperbaiki menjadi Asiyah, lahir di Cianjur, 1 Juli 1973.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak