Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2026/PN Cjr Mokh Ikhsan Tri Komara Putra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mokh Ikhsan Tri Komara Putra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 16-02-1996, telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama Ny Rd TJIOH ASIAH karena sakit dan dikebumikan di perkuburan keluarga Pamoyanan.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Ny Rd TJIOH ASIAH tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak