Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2026/PN Cjr Euis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Euis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pertama Pemohon yang semula bernama Rapi sehingga diganti menjadi Fahreza Muhammad Rafif.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari untuk dicatat tentang segala sesuatunya mengenai ganti nama anak Pemohon pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya timbul akibat permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak