| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan, Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3203040506650013, Kartu Keluarga Nomor 3203041811051906 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-08072026-0066 tertulis dan terbaca Dayat, lahir di Cianjur, 05 Juni 1965, diperbaiki menjadi Yayat, lahir di Cianjur, 18 Mei 1973 .
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan untuk dicatat pada Buku Register yang dipergunakan untuk itu.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|