Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2026/PN Cjr DAYAT KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR BOJONGPICUNG c.q KEPALA UNIT RESKRIM POLISI SEKTOR BOJONGPICUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DAYAT
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR BOJONGPICUNG c.q KEPALA UNIT RESKRIM POLISI SEKTOR BOJONGPICUNG
Advokat
Petitum Permohonan

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon dengan hormat agar Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Cianjur c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :

Primer :

  1. Menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan Termohon adalah tidak sah;
  2. Memerintahkan Termohon memulihkan hak-hak Pemohon baik dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya.
  3. Menghukum Termohon membayar perkara.

Subsider :

Apabila Pengadilan Negeri Kelas 1 B Cianjur berpendapat lain mohon Keputusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya