Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2026/PN Cjr Djuariah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Djuariah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama, tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan Nomor Induk Kependudukan 3203134511600004 dan Kartu Keluarga dengan Nomor 3203132911050760   tertulis dan terbaca Djuariah, lahir di Cianjur, 12 Maret 1955 diperbaiki menjadi Juju Sumiati, lahir di Cianjur 05 November 1960.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan untuk dicatat pada Buku Register yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak