Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2026/PN Cjr H. ISEP HIDAYATTULOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. ISEP HIDAYATTULOH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Deden Erlan Sundata, SH dan Dekky Yoes, S.H.H. ISEP HIDAYATTULOH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Hj.  D. Maskanah telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
  3. Menetapkan Pemohon berhak untuk  mengurus surat-surat kepemilikan atas nama Hj. D. Maskanah.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak