| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan, Nama dan Tahun Pemohon yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3203014408680014 tertulis dan terbaca Nung Nani Marlina, lahir di Cianjur, 4 Agustus 1968 menjadi Nunung, lahir di Cianjur, 4 Agustus 1963.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan untuk dicatat tentang segala sesuatunya pada Buku Register Catatan Sipil yang dipergunakan untuk itu.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|