Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2026/PN Cjr Kokoy Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kokoy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AN 364730   tertulis dan terbaca Kokoy Rokoyoh BT Ijromi Ahmad, lahir di Cianjur, 02 September 1972 diperbaiki menjadi Kokoy, lahir di Cianjur, 02 September 1968.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak