Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2026/PN Cjr DITA MARLIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DITA MARLIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hildan Septian, S.H.DITA MARLIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dari semula bernama OKTA JESITA MAULIDA menjadi DIANARA MALIKA SYIFA;
  3. Memerintahkan dan/atau memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat dan/atau Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatatkan tentang perubahan nama anak Pemohon tersebut pada register Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3217-LT-20082024-0049 maupun catatan sipil terkait lainnya;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Cianjur / Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon berikan penetapan yang se adil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak