Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PN Cjr PERI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan Tanggal Lahir Pemohon yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3203110109910008 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3203-LT-06052026-0078 tertulis dan terbaca Peri, lahir di Cianjur, 1 September 1991diperbaiki menjadi Rendi, lahir di Cianjur, 5 September 1991.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan untuk dicatat pada Buku Register yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak