Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2026/PN Cjr Pipih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Pipih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama, Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor dengan Nomor AL621857 tertulis dan terbaca Pipih BT Wahyu Ceceng, lahir di Cianjur, 12 Februari 1982 diperbaiki menjadi Pipih, lahir di Cianjur, 1 Juli 1985.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak