| Dakwaan |
--------------Bahwa Terdakwa UJANG ABDUL RAHMAN als DOLEN als JEMBUT pada hari sabtu tanggal 4 April 2026, pada hari selasa tanggal 07 April 2026, pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 dan pada hari Kamis tanggal 16 April 2026 sekira jam 08.00 Wib, atausetidak-tidaknya pada suatuwaktudalambulanApril 2026, atau setidak-tidaknya pada tahun 2026,bertempatdi Toko Mutiara Tani yang beralamat di Kampung Sukawarna Rt. 002 Rw. 009 Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur,atau setidak-tidaknya di suatutempattertentu yang masihtermasukdalamdaerahhukumPengadilan Negeri Cianjuryang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana menarik keuntungan dari hasil suatu benda, yang diketahui atau patut diduga bahwa benda tersebut diperoleh dari Tindak Pidana . Perbuatantersebutdilakukanterdakwadengancara-carasebagaiberikut:
- Bahwapada hari, tanggal dan bulan yang sudah tidak dapat diingat lagi tahun 2022 Terdakwa pertama kali membeli barang barang pertanian di Toko Mutiara Tani milik saksi TB MOCH SALIM yang berlamat di Kampung Sukawarna Rt 002 Rw 009 Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur dengan harga resmi yaitu berupa benih tomat merek sarvo f1 SENILAI Rp. 210.000/kantong, bibit tomat merek GUSTAV F1 sehraga Rp. 210.000,- dua ratus sepuluh ribu rupiah), bibit jagung merek madu sehraga Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu ruiah)/ dus obat GRASIA seharga Rp. 220.000, (dua ratus dua puluh ribu rupiah)/ botol, dan benih poccoy merek FONTANA seharga Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) / kantong, lalu di tahun 2022 tersebut Terdakwa berkenalan dengan saksi MUHAMAD ARDIANSYAH sebagai pegawai, saksiMOCH HARUN ALRASYIDsebagai pegawai dan saksi HERDI HERDIANAsebagai sopir serta saksi ANDI sebagai pegawai di Toko Mutiara Tani milik saksi TB MOCH HELMI.
- Bahwasetelah Terdakwa mengenal saksi MUHAMAD ARDIANSYAH, saksi MOCH HARUN ALRASYID dan saksi HERDI HERDIANA serta saksi ANDI, Terdakwa membeli barang - barang pertanian di Toko Mutiara Tani milik saksi TB MOCH HELMI dengan cara memesan langsung kepada saksi MUHAMAD ARDIANSYAH, saksi MOCH HARUN ALRASYID dan saksi HERDI HERDiANA serta kepada saksi ANDI dikarenakan lebih murah dari harga Normal yaitu berbedaharga sekitar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dari harga normal atau harga pasaran.
- Bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi bulan April 2026 terdakwa memesan barang pertanian ke Toko Mutiara Tani melalui saksi MUHAMAD ARDIANSYAH, dan saksi MOCH HARUN ALRASYID berupa :
- Pada tanggal 4 April 2026 memesan bibit kepada saksi MUHAMAD ARDIANSYAH Bibit Jagung Merk Madu sebanyak 2 (Dua) Dus seharga Rp. 3.800.000 (Tiga Juta delapan ratus ribu rupiah).
- Pada tanggal 7 April 2026 memesan kepada saksi MUHAMAD ARDIANSYAH Pestisida merk GRASIA 4 (Empat) botol seharga Rp. 640.000 (Enam ratus empat puluh ribu rupiah).dan Bibit Pakcoy Merk FONTANA sebanyak 10 (Sepuluh) kantong seharga Rp. 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah).
- Pada tanggal 9 April 2026 memesan dari saksi MUHAMAD ARDIANSYAH bibit jagung merek madu sebanyak 1 (satu) Dus seharga Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah)
- Pada tanggal 9 april 2026 memesan dari saksi MUHAMAD ARDIANSYAH Bibit Jagung Merk Madu sebanyak 2 (Dua) Dus seharga Rp. 3.800.000 (Tiga Juta delapan ratus ribu rupiah)
- Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 terdakwa membeli dari saksi ANDI berupa pestisa merek Amistartop sebanyak 2 (dua) botol seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
- Pada hari selasa tanggal 07 April 2026 terdakwa membeli dari saksi ANDI barang berupa benih merek Fontana sebanyak 5 (lima) bungkus seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Selanjutnya barang barang tersebut dikirim ke Toko Makmur Tani yang beralamat di Kampung Puncakmas Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur. Sedangkan pembayaranna langsung kepada saksi MUHAMAD ARDIANSYAH bukan kepada saksi TB MOCH HELMY selaku pemilik barang barang pertanian tersebut. selanjutnya Terakwa jual kembali kepada para petani yang datang ke Toko Mutiara tani tempat Terdakwa bekerja.
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 April 2026 Terdakwa memesan bibit benih Tomat merek Servo F1 sebanyak 11 (sebelas) Pcs dan bibit Tomat merek Gustavi F1 sebanyak 10(sepuluh) Pcs yang dibungkus kantong pelastik hitam kepadasaksi ANDI, tetapi pada saat akan dikirim ke toko tempat Terdakwa bekerja yaitu toko makmur tani diketahui oleh saksi TB Moch Helmy selaku pemilik Toko Mutiara Tani, sehingga Terdakwa pada tanggal 19 April 2026 ditangkap oleh anggota Kepolisian sektor Cugeneng dikerenakan, saksi ANDI telah menjual barang barang pertanian milik Toko Mutiara Tani yang di pesan oleh Terdakwa dengan Harga dibawah normal yaitu dengan beda hargasekitar kurang lebih Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari harga pasaran untuk jenis barang barang pertanian.
- Bahwa dengan terdakwa membeli barang barang pertanian di Toko Mutiara Tani kepada saksi MUHAMAD ARDIANSYAH, saksi MOCH HARUN ALRASYID dan saksi HERDI HERDIANA serta saksi ANDI. Tersebut Terdakwa menjual kembali dengan harga pasaran sehingga mendapat keuntungan sekitar kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi TB. MOCH HELMY mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 207.000.000,- (dua ratus tujuh juta rupiah
-----------Bahwa Perbuatanterdakwadiatur dan diancam pidana dalampasal 591 huruf b KUHP |