Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2026/PN Cjr ENDANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ENDANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Firman Muftie Syahbudin, S.H dan Irman Bachtiar, S.HENDANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama ayah dan ibu kandung Pemohon yang semula tertulis dan terbaca nama ibu dan bapak yaitu Ayah bernama SUJAI dan ibu bernama MASLIAH dimana menjadi  Ayahnya bernama SAMHURI dan Ibunya Bernama EE.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama Pemohon ibu dan ayah Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Ayah bernama SUJAI dan ibu bernama MASLIAH menjadi Ayahnya bernama SAMHURI dan Ibunya Bernama EE sesuai kartu keluarga Nomor : 3203011207120034 yang dikeluarkan PLT Kepala Dinas Kependududkan Dan Pencatatatan Sipil kabupaten Cianjur tahun 2019.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak