Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2026/PN Cjr Nia Kurniati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Nia Kurniati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama, Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AN 147273 tertulis dan terbaca Nia Kurniati BT Mohamad Dadang, lahir di Cianjur, 14 Maret 1987 diperbaiki menjadi Nia Kurniati, lahir di Cianjur, 5 Juli 1988.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak