Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Cjr TIEN SUHARTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat 004/PPN-LBHT/CJR/I/2026
Pemohon
NoNama
1TIEN SUHARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAHRIAN US ZAINUDIN, S.H, M.HTIEN SUHARTINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;                                  
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/meperbaiki namanya dari semula KARTINI ACEP, menjadi TIEN SUHARTINI;                     
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan/perbaikan nama pada passport tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;                                     
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Atau, bilamana Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum;

( Ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak