Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2026/PN Cjr IDA ROYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IDA ROYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADE DARMANSAH, S.H, M.H, M. US US USMAYANTO, SH dan MIRA SEPTIANI, SHIDA ROYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama dan tanggal serta bulan Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor : AS071378 tertulis dan terbaca NADIA PERMATA BT UPEN SANUSI, Lahir 12 Mei 1985 diperbaiki menjadi Ida Royani Binti Upen Sanusi, lahir di Sukabumi, 20 Februari 1985.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan tanggal serta bulan Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak