| Petitum |
- Mengabulkan Permohanan Pemohon ;-------------------------------------------------------
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian atas nama Alm. H.Ahmad yang berusia 80 tahun telah meninggal dunia pada 04 Januari 1963, karena sakit dan dimakamkan di Kp. Hilir Desa Sukamanah, Kec Cugenang-Cianjur dan Almarumah. Hj. Jubaidah yang berusia 76 tahun telah meninggal dunia pada 09 April 1967 karena sakit dan dimakamkan di Kp. Hilir Desa Sukamanah, Kec Cugenang-Cianjur ;----------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat tentang Kematian Alm.H.Ahmad dan Almarumah Hj. Jubaidah sebagaimana mestinya ;----------------------------------------
- Membeban biaya kepada Pemohon ;-------------------------------------------------------
|