Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2026/PN Cjr CICIH KURNIASIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CICIH KURNIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama ,Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AD 484142 tertulis dan terbaca Cicih BT Mudi Salnasih, lahir di Cianjur, 06 Januari 1969 diperbaiki menjadi Cicih Kurniasih, lahir di Cianjur, 08 September 1958.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama ,Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak