| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan, Nama, Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3203130905700007, Kartu Keluarga Nomor 3203132701120007 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1823/D/2007 tertulis dan terbaca Ajid Abd. Majid, lahir di Cianjur, 9 Mei 1970 diperbaiki menjadi Aziz Abdul Majid, lahir di Cianjur, 18 Agustus 1970.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan untuk dicatat pada Buku Register yang dipergunakan untuk itu.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|