Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2026/PN Cjr ROSITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROSITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Tempat dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor dengan Nomor U918285 tertulis dan terbaca Sukabumi, 17 Agustus 1980 diperbaiki menjadi Cianjur, 17 Agustus 1982.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tempat dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak