| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 29/Pdt.G/2026/PN Cjr | 1.ANDRIES LAYA 2.INDRIATI RIZKA DWITA 3.SISKA WACHDANI T LAYA |
3.HJ. AISYAH 4.R. NENENG SOPIANTI,SE 5.Hj. ANNISA ZAHRA 6.M.Muhammad Yusup 7.M. MUHAMMAD RIDWAN 8.Badan Pertahanan Nasional Cianjur |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Jun. 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 29/Pdt.G/2026/PN Cjr | ||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 15 Jun. 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan sah menurut hukum serta mengikat Para Penggugat dan Para Tergugat I Sampai dengan Tergugat V kwitansi Jual beli tanggal 4 Oktober 1999, yang ditandatangani Oleh RONNIE LAYA sebagai pembeli dan H.M SOLEH sebagai Penjual yang ditandatangani oleh NENEG S sebagai anak pertama dan NINING K anak ke 2(keduanya anak dari H.M.SOLEH); 3. Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari RONNIE LAYA (almarhum)meninggal dunia (tanggal 14 Juni 2024) dan istrinya RR. ASTRI PRIYATNI (almarhumah) meninggal Dunia (TanggaL 4 Agustus 2019); 4. Menyatakan Para Penggugat melunasi sisa pembayaran harga pembelian Objek Tanah serta turutan yang ada diatasnya sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH,terletak di KP.Cipaku,Rt.01/Rw.01, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur,sebesar Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta)kepada Para Tergugat I sampai dengan V selaku ahli waris dari pihak H M Soleh, setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap; 5. Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH, terletak di KP.Cipaku, Rt.01/Rw.01, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur, dari H.M.SOLEH (almarhum) dan ahli warisnya kepada Para Penggugat; 6. Menyatakan Para Penggugat adalah Pemilik yang sah dan satu-satunya tanah sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH,terletak di KP.Cipaku,Rt.01/Rw.01, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur,dengan batas batas sebagai berikut: Utara : dengan Sungai Cipadang. Timur : dengan Sungai Cipadan/Tanah Aki Omang. Selatan : dengan Jalan Cisarandi/Tanah Bangunan Dedi. Barat : dengan Sungai Cipadang/Kuburan(makam). 7. Menghukum Tergugat VI untuk membalik nama sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur,menjadi atas nama para Penggugat; 8. Memerintahkan Para Tergugat I sampai dengan Tergugat V untuk menandatangani akta atau dokumen yang diperlukan dalam rangka peralihan hak atau balik nama atas Objek Tanah Sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi atas nama Para Penggugat selaku ahli waris Ronnie Laya apabila Para Tergugat I sampai dengan V tidak bersedia menandatangi dokumen atau akta yang diperlukan untuk balik nama, maka Para Penggugat dapat mengunakan putusan ini untuk dipergunakan sebagai pengganti tanda tangan Para Tergugat I hingga Tergugat V sebagai dasar pengurusan peralihan hak balik nama pada Kantor BPN Kabupaten Cianjur. 9. Memberikan ijin kepada para Penggugat untuk mendaftarkan peralihan hak balik nama sertifikat Hak Milik dan proses penyertifikatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur atas Tanah Sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi atas nama Para Penggugat; 10. Memerintahkan Tergugat VI untuk mendaftarkan peralihan hak Tanah Sertifikat hak Milik No.132/Cisarandi,seluas 7.250 m2(tujuh ribu dua ratus lima puluh meter persegi) tertulis atas nama Haji M SOLEH, Desa Cisarandi,Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi atas nama Para Penggugat 11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya. --- Atau, bilamana Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I-B Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain dengan Penggugat, mohon kiranya diputus dengan suatu putusan hukum yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
