| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 236/Pid.B/2026/PN Cjr | ABDUL HARIS DALIMUNTHE, S.H. | Udin Bin Alm. Encang | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 236/Pid.B/2026/PN Cjr | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 19 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3159/M.2.27.3/Eoh.2/08/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu: --------- Bahwa ia terdakwa Udin Bin Alm Encang pada hari Senin Tanggal 15 Juni 2026 sekira pukul 11.30 Wib atau masih dalam bulan Juni 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Halaman rumah Kampung Langensari II Desa Sukanagara Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara “mengambil suatu barang yang sebagaian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secarra melawan hukum dengan cara merusak, membongkar, memotong,memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, untuk masuk ketempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil,”, perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
----------Perbuatan para Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf f KUHPidana ------------------------------------------------------------------------------
Atau Kedua --------- Bahwa ia terdakwa Udin Bin Alm Encang pada hari Senin Tanggal 15 Juni 2026 sekira pukul 11.30 Wib atau masih dalam bulan Juni 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Halaman rumah Kampung Langensari II Desa Sukanagara Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara “mengambil suatu barang yang sebagaian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secarra melawan hukum s,”, perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:
----------Perbuatan para Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 476 KUHPidana ------------------------------------------------------------------------------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
