Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2026/PN Cjr Tim Likuidasi PT BPR Bumi Pendawa Raharja DL (Dalam Likuidasi) yang diwakili oleh ARIE IRAWAN 1.DEDE SOPIAN FAZAR
2.NURHAYATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Tim Likuidasi PT BPR Bumi Pendawa Raharja DL (Dalam Likuidasi) yang diwakili oleh ARIE IRAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DEDE SOPIAN FAZAR
2NURHAYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat I wanprestasi.
  3.  Menghukum Tergugat I membayar Rp19.497.540.
  4. Menghukum Tergugat I membayar bunga berjalan sampai pelunasan.
  5. Menyatakan sah SHM Nomor 2499 atas nama Nurhayati sebagai jaminan kredit.
  6. Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas SHM Nomor 2499.
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut.
  8. Menghukum Para Tergugat tunduk pada putusan.
  9. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak