| Dakwaan |
PERTAMA
----- Bahwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI, mulai sekitar bulan Oktober 2022 sampai dengan tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, bertempat di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dan Perum Bumi Marhamah Blok U5 No 18 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, atau pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili tindak pidana, “turut serta melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa-terdakwa dengan cara-cara yang antara lain sebagai berikut :-----------------------------------------
- Bahwa sekitar bulan Oktober 2022 bertempat di rumah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuka Youtube kemudian terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menelusuri aplikasi penghasil uang, kemudian ada salah satu video mempromosikan situs 55Five, kemudian terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tertarik untuk mendaftar dan mempromosikan juga, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mencari situs tersebut di Goolgle lalu mencoba membuat akun dengan memasukkan nomor rekening milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dengan nomor rekening Bank BCA 1970129606, setelah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuat akun lalu mendapatkan kode referal untuk di promosikan setelah itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuat akun chanel Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI sendiri dengan nama chanel akun 55FIVE CHANNEL, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengambil video promosi situs judi online 55FIVE dari akun Youtube orang lain, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI posting ulang di akun channel Youtube milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dengan memasukkan kode referal.
- Kemudian ketika ada orang lain yang mendaftar atau login dengan menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan melakukan deposit maka terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendapatkan komisi dari situs judi online 55FIVE tersebut sebesar 0,07?ri jumlah saldo yang didepositkan oleh orang yang menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan pada saat ada orang lain yang melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut secara otomatis terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerima uang komisi sebesar 0,07% lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI bisa mengambil (withdraw) uang tersebut dan masuk ke rekening yang sudah didaftarkan ke akun situs judi online tersebut dengan nomor rekening Bank BCA 1970129606. Bahwa kemudian sekitar tahun 2023 akun Youtube 55FIVE CHANNEL milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI diblokir oleh pihak Youtube dikarenakan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI telah mempromosikan situs judi online dan melanggar kebijakan Youtube dan semenjak akun Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI diblokir oleh pihak Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tidak pernah mempromosikan lagi situ judi online, akan tetapi hingga sekarang dikarenakan member terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang sebelumnya mendaftar dan melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI maka otomatis terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI masih mendapatkan komisi sebesar 0,07?ri setiap jumlah uang yang didepositkan oleh orang yang mendeposit tersebut. Bahwa upah/bayaran yang diterima oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI jika ada pemain/member yang login dan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendapatkan 0,07% jika dirata-rata terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI per bulan menerima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan estimasi keseluruhan yang didapatkan oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dari tahun 2022 sampai dengan sekarang kurang lebih sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
- Bahwa selanjutnya sekitar tahun 2025 ada yang mengirim pesan kepada terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI melalui aplikasi Telegram dengan nama SHERYL JESSICA (Daftar Pencarian Saksi) yang pada saat itu SHERYL JESSICA memberitahu jika terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tidak mempromosikan link referralnya maka akun referral terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI akan di banned oleh situs judi online 55FIVE tersebut, lalu SHERYL JESSICA memberi opsi agar akun situs judi online milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tetap aktif maka harus memberikan testimoni screenshot bukti transaksi withdraw sehingga akhirnya sampai sekarang akun referral situs judi online milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI masih aktif dan masin tetap mendapatkan komisi.
- Bahwa ternyata sekitar bulan November 2022 terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI juga memperlihatkan situs judi online 55FIVE kepada terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dan mengajak terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI untuk mencoba mempromosikan situs judi online 55FIVE seperti yang terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI lakukan kemudian terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga mencoba mempromosikan situs judi online 55FIVE namun menggunakan akun kode referral berbeda.
- Bahwa selanjutnya terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI secara mandiri melakukan pencarian melalui platform Youtube dan menemukan channel bernama 55WINGO lalu dari channel tersebut terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendaftar dengan menggunakan tautan (link) yang terdapat pada deskripsi Youtube tersebut, setelah berhasil mendaftar terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI membuat 3 (tiga) akun dengan nama akun EDEN, IRENE dan MEMBERNNGBP7YP lalu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan deposit pada masing-masing akun tersebut lalu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan promosi dengan menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melalui channel Youtube PROJECTCUAN. Bahwa ketika member/pemain yang mendaftar 55FIVE yang menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan deposit dan bermain pada situs judi online 55FIVE tersebut, terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendapatkan komisi dari turnover member 55FIVE sebesar 0,07?n keuntungan tersebut di transfer ke saldo akun 55FIVE lalu withdraw ke rekening milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI antara lain yaitu akun EDEN menggunakan nomor 085861412331 dan password rexvrga8922 ditautkan ke rekening BCA Tabunganku nomor rekening lupa atas nama KHAERUL AZWAR, akun IRENE menggunakan nomor 081312874681 dan password rexvrga8922 ditautkan ke rekening BCA Tabunganku nomor rekening lupa atas nama MEI TANIA dan akun MEMBERNNGBP7YP menggunakan nomor 085721475301 ditautkan ke E-Wallet DANA dengan nomor 085721475301.
- Bahwa sekitar tahun 2023 channel Youtube milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI telah beberapa kali diblokir (banned) oleh pihak Youtibe sebanyak 5 (lima) kali, akan tetapi meskipun mendapatkan pemblokiran channel Youtube hingga sekarang terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih menerima komisi/keuntungan dikarenakan member terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang sebelumnya mendaftar dan melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI maka otomatis terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih mendapatkan komisi sebesar 0,07?ri setiap jumlah uang yang didepositkan oleh orang yang mendeposit tersebut. Bahwa upah/bayaran yang diterima oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI jika ada pemain/member yang login dan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendapatkan 0,07% jika dirata-rata terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI per bulan menerima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan estimasi keseluruhan yang didapatkan oleh terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dari tahun 2022 sampai dengan sekarang kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 31 Maret pada 2026 saat saksi YUSUP B SIGALINGGING saat melakukan Patroli Siber sekira pukul 10.00 Wib, saksi YUSUP B SIGALINGGING menemukan adanya 3 (tiga) akun Instagram dengan username aplikasi.penghasil.uang, official_55five dan Erkaharis yang mempromosikan aplikasi perjudian online bernama 55FIVE. Akun-akun Instagram tersebut banyak sekali memposting riwayat penarikan uang dari aplikasi judi online 55FIVE tersebut dan juga mencantumkan link untuk mendaftar di aplikasi judi online 55FIVE menggunakan kode referall pemilik akun-akun Instagram tersebut.
- Kemudian saksi YUSUP B SIGALINGGING menemukan adanya salah satu postingan di akun aplikasi.penghasil.uang yang diposting pada tanggal 03 September 2025 yang isi postingannya berupa gambar riwayat penarikan dari aplikasi 55FIVE yang digabungkan dengan riwayat transaksi di Mbanking BCA. Bahwa dalam foto postingan tersebut terdapat salah satu rekening bernama NEAVY NASRUL sebagai penerima dana withdraw dari aplikasi 55FIVE dan pada postingan tanggal 23 Oktober 2025 juga ditemukan adanya postingan berupa video yang berisi gambar riwayat penarikan dari aplikasi 55FIVE yang digabungkan dengan riwayat transaksi di Mbanking BCA a.n KHAERUL AZWAR CHOLYUBI.
- Selanjutnya saksi YUSUP B SIGALINGGING dan tim Unit I Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat pun melakukan penyelidikan terhadap terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut dengan teknik dan taktis Kepolisian akhirnya didapatkan informasi bahwa nama lengkap pemilik rekening tersebut yaitu NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang alamatnya di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dan juga terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang beralamat di Kampung Sarongge Pabrik Rt 001 Rw 006 Desa Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur kemudian saksi YUSUP B SIGALINGGING pun memberitahukan temuan tersebut kepada Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat.
- Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 01 April 2026 sekira pukul 23.30 Wib Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat mendatangi rumah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, pada saat itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI berada dirumahnya lalu Anggota Polisi Ditressiber Polda Jawa Barat meminta keterangan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI terkait keterlibatannya dengan aplikasi judi online bernama 55FIVE dan bukti transaksi penarikan uang dari aplikasi tersebut ke rekening BCA a.n NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan pada saat itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerangkan bahwa benar dirinya merupakan Affiliator dari aplikasi judi online bernama 55FIVE tersebut sejak sekitar tahun 2022 sampai dengan saat ini. Bahwa adapun withdraw (penarikan uang) dari aplikasi judi online tersebut ke rekening BCA a.n NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang diposting di akun Instagram aplikasi.penghasil.uang pada tanggal 03 September 2025 adalah benar screenshot dari akun Mbanking BCA dengan nomor 1970129606 milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI.
- Bahwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerangkan bahwa mempromosikan aplikasi judi online 55FIVE tersebut melalui channel youtube nya yang bernama 55FIVE CHANNEL sejak sekitar tahun 2022 sampai dengan 2023 dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengaku mendapatkan keuntungan/komisi yang sebesar 0.07 ?ri jumlah uang yang didepositkan setiap orang yang mendaftar ke aplikasi judi online 55FIVE menggunakan link dan kode referall milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengaku mengakses akun afilliator aplikasi judi online 55FIVE miliknya menggunakan 1 (Satu) unit komputer dan juga 1(Satu) unit handphone Iphone miliknya lalu setelah dicek oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat ternyata benar dalam komputer dan handphone Iphone milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut masih ter log-in aplikasi judi online 55FIVE miliknya dan terdapat bukti transaksi penerimaan komisi hasil mempromosikan aplikasi 55FIVE tersebut.
- Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekitar pukul 02.00 Wib Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat bersama terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendatangi rumah terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI lalu saat bertemu dengan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dirinya mengaku bahwa benar terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga merupakan affiliator yang mempromosikan aplikasi judi online 55Five. terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga mengakui bahwa mendapatkan komisi dari mempromosikan aplikasi judi online 55FIVE tersebut. Adapun terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mempromosikan aplikasi judi online tersebut melalui channel youtubenya yang bernama “PROJECTCUAN”, namun channel youtube tersebut sudah di banned sejak sekitar tahun 2023 akan tetapi terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih menerima komisi aplikasi 55FIVE karena masih ada pemain-pemain yang dulunya mendaftar di aplikasi tersebut menggunakan kode referall terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih melakukan deposit ke aplikasi tersebut dan pada saat itu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mengaku mengakses aplikasi 55FIVE tersebut menggunakan handphone miliknya.
- Bahwa setelah adanya perbuatan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang menjadi affiliator aplikasi judi online 55Five untuk mendapatkan komisi dari aplikasi tersebut, lalu akhirnya terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dibawa ke Ditressiber Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut
- Bahwa seluruh aktivitas tersebut dilakukan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI tanpa izin resmi dari pihak yang berwenang/otoritas Republik Indonesia dan bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan perjudian dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan perbuatannya untuk memperoleh keuntungan materiil.
-----Perbuatan terdakwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI sebagaimana diatur dan dincam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang R.I. Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
----- Bahwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI, mulai sekitar bulan Oktober 2022 sampai dengan tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, bertempat di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dan Perum Bumi Marhamah Blok U5 No 18 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, atau pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili tindak pidana, “telah melakukan tindak pidana, memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa-terdakwa dengan cara-cara yang antara lain sebagai berikut :-------------------------------------------
- Bahwa sekitar bulan Oktober 2022 bertempat di rumah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuka Youtube kemudian terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menelusuri aplikasi penghasil uang, kemudian ada salah satu video mempromosikan situs 55Five, kemudian terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tertarik untuk mendaftar dan mempromosikan juga, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mencari situs tersebut di Goolgle lalu mencoba membuat akun dengan memasukkan nomor rekening milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dengan nomor rekening Bank BCA 1970129606, setelah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuat akun lalu mendapatkan kode referal untuk di promosikan setelah itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuat akun chanel Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI sendiri dengan nama chanel akun 55FIVE CHANNEL, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengambil video promosi situs judi online 55FIVE dari akun Youtube orang lain, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI posting ulang di akun channel Youtube milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dengan memasukkan kode referal.
- Kemudian ketika ada orang lain yang mendaftar atau login dengan menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan melakukan deposit maka terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendapatkan komisi dari situs judi online 55FIVE tersebut sebesar 0,07?ri jumlah saldo yang didepositkan oleh orang yang menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan pada saat ada orang lain yang melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut secara otomatis terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerima uang komisi sebesar 0,07% lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI bisa mengambil (withdraw) uang tersebut dan masuk ke rekening yang sudah didaftarkan ke akun situs judi online tersebut dengan nomor rekening Bank BCA 1970129606. Bahwa kemudian sekitar tahun 2023 akun Youtube 55FIVE CHANNEL milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI diblokir oleh pihak Youtube dikarenakan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI telah mempromosikan situs judi online dan melanggar kebijakan Youtube dan semenjak akun Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI diblokir oleh pihak Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tidak pernah mempromosikan lagi situ judi online, akan tetapi hingga sekarang dikarenakan member terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang sebelumnya mendaftar dan melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI maka otomatis terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI masih mendapatkan komisi sebesar 0,07?ri setiap jumlah uang yang didepositkan oleh orang yang mendeposit tersebut. Bahwa upah/bayaran yang diterima oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI jika ada pemain/member yang login dan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendapatkan 0,07% jika dirata-rata terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI per bulan menerima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan estimasi keseluruhan yang didapatkan oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dari tahun 2022 sampai dengan sekarang kurang lebih sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
- Bahwa selanjutnya sekitar tahun 2025 ada yang mengirim pesan kepada terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI melalui aplikasi Telegram dengan nama SHERYL JESSICA (Daftar Pencarian Saksi) yang pada saat itu SHERYL JESSICA memberitahu jika terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tidak mempromosikan link referralnya maka akun referral terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI akan di banned oleh situs judi online 55FIVE tersebut, lalu SHERYL JESSICA memberi opsi agar akun situs judi online milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tetap aktif maka harus memberikan testimoni screenshot bukti transaksi withdraw sehingga akhirnya sampai sekarang akun referral situs judi online milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI masih aktif dan masin tetap mendapatkan komisi.
- Bahwa ternyata sekitar bulan November 2022 terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI juga memperlihatkan situs judi online 55FIVE kepada terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dan mengajak terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI untuk mencoba mempromosikan situs judi online 55FIVE seperti yang terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI lakukan kemudian terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga mencoba mempromosikan situs judi online 55FIVE namun menggunakan akun kode referral berbeda.
- Bahwa selanjutnya terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI secara mandiri melakukan pencarian melalui platform Youtube dan menemukan channel bernama 55WINGO lalu dari channel tersebut terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendaftar dengan menggunakan tautan (link) yang terdapat pada deskripsi Youtube tersebut, setelah berhasil mendaftar terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI membuat 3 (tiga) akun dengan nama akun EDEN, IRENE dan MEMBERNNGBP7YP lalu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan deposit pada masing-masing akun tersebut lalu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan promosi dengan menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melalui channel Youtube PROJECTCUAN. Bahwa ketika member/pemain yang mendaftar 55FIVE yang menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan deposit dan bermain pada situs judi online 55FIVE tersebut, terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendapatkan komisi dari turnover member 55FIVE sebesar 0,07?n keuntungan tersebut di transfer ke saldo akun 55FIVE lalu withdraw ke rekening milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI antara lain yaitu akun EDEN menggunakan nomor 085861412331 dan password rexvrga8922 ditautkan ke rekening BCA Tabunganku nomor rekening lupa atas nama KHAERUL AZWAR, akun IRENE menggunakan nomor 081312874681 dan password rexvrga8922 ditautkan ke rekening BCA Tabunganku nomor rekening lupa atas nama MEI TANIA dan akun MEMBERNNGBP7YP menggunakan nomor 085721475301 ditautkan ke E-Wallet DANA dengan nomor 085721475301.
- Bahwa sekitar tahun 2023 channel Youtube milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI telah beberapa kali diblokir (banned) oleh pihak Youtibe sebanyak 5 (lima) kali, akan tetapi meskipun mendapatkan pemblokiran channel Youtube hingga sekarang terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih menerima komisi/keuntungan dikarenakan member terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang sebelumnya mendaftar dan melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI maka otomatis terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih mendapatkan komisi sebesar 0,07?ri setiap jumlah uang yang didepositkan oleh orang yang mendeposit tersebut. Bahwa upah/bayaran yang diterima oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI jika ada pemain/member yang login dan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendapatkan 0,07% jika dirata-rata terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI per bulan menerima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan estimasi keseluruhan yang didapatkan oleh terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dari tahun 2022 sampai dengan sekarang kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 31 Maret pada 2026 saat saksi YUSUP B SIGALINGGING saat melakukan Patroli Siber sekira pukul 10.00 Wib, saksi YUSUP B SIGALINGGING menemukan adanya 3 (tiga) akun Instagram dengan username aplikasi.penghasil.uang, official_55five dan Erkaharis yang mempromosikan aplikasi perjudian online bernama 55FIVE. Akun-akun Instagram tersebut banyak sekali memposting riwayat penarikan uang dari aplikasi judi online 55FIVE tersebut dan juga mencantumkan link untuk mendaftar di aplikasi judi online 55FIVE menggunakan kode referall pemilik akun-akun Instagram tersebut.
- Kemudian saksi YUSUP B SIGALINGGING menemukan adanya salah satu postingan di akun aplikasi.penghasil.uang yang diposting pada tanggal 03 September 2025 yang isi postingannya berupa gambar riwayat penarikan dari aplikasi 55FIVE yang digabungkan dengan riwayat transaksi di Mbanking BCA. Bahwa dalam foto postingan tersebut terdapat salah satu rekening bernama NEAVY NASRUL sebagai penerima dana withdraw dari aplikasi 55FIVE dan pada postingan tanggal 23 Oktober 2025 juga ditemukan adanya postingan berupa video yang berisi gambar riwayat penarikan dari aplikasi 55FIVE yang digabungkan dengan riwayat transaksi di Mbanking BCA a.n KHAERUL AZWAR CHOLYUBI.
- Selanjutnya saksi YUSUP B SIGALINGGING dan tim Unit I Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat pun melakukan penyelidikan terhadap terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut dengan teknik dan taktis Kepolisian akhirnya didapatkan informasi bahwa nama lengkap pemilik rekening tersebut yaitu NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang alamatnya di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dan juga terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang beralamat di Kampung Sarongge Pabrik Rt 001 Rw 006 Desa Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur kemudian saksi YUSUP B SIGALINGGING pun memberitahukan temuan tersebut kepada Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat.
- Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 01 April 2026 sekira pukul 23.30 Wib Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat mendatangi rumah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, pada saat itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI berada dirumahnya lalu Anggota Polisi Ditressiber Polda Jawa Barat meminta keterangan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI terkait keterlibatannya dengan aplikasi judi online bernama 55FIVE dan bukti transaksi penarikan uang dari aplikasi tersebut ke rekening BCA a.n NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan pada saat itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerangkan bahwa benar dirinya merupakan Affiliator dari aplikasi judi online bernama 55FIVE tersebut sejak sekitar tahun 2022 sampai dengan saat ini. Bahwa adapun withdraw (penarikan uang) dari aplikasi judi online tersebut ke rekening BCA a.n NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang diposting di akun Instagram aplikasi.penghasil.uang pada tanggal 03 September 2025 adalah benar screenshot dari akun Mbanking BCA dengan nomor 1970129606 milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI.
- Bahwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerangkan bahwa mempromosikan aplikasi judi online 55FIVE tersebut melalui channel youtube nya yang bernama 55FIVE CHANNEL sejak sekitar tahun 2022 sampai dengan 2023 dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengaku mendapatkan keuntungan/komisi yang sebesar 0.07 ?ri jumlah uang yang didepositkan setiap orang yang mendaftar ke aplikasi judi online 55FIVE menggunakan link dan kode referall milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengaku mengakses akun afilliator aplikasi judi online 55FIVE miliknya menggunakan 1 (Satu) unit komputer dan juga 1(Satu) unit handphone Iphone miliknya lalu setelah dicek oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat ternyata benar dalam komputer dan handphone Iphone milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut masih ter log-in aplikasi judi online 55FIVE miliknya dan terdapat bukti transaksi penerimaan komisi hasil mempromosikan aplikasi 55FIVE tersebut.
- Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekitar pukul 02.00 Wib Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat bersama terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendatangi rumah terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI lalu saat bertemu dengan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dirinya mengaku bahwa benar terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga merupakan affiliator yang mempromosikan aplikasi judi online 55Five. terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga mengakui bahwa mendapatkan komisi dari mempromosikan aplikasi judi online 55FIVE tersebut. Adapun terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mempromosikan aplikasi judi online tersebut melalui channel youtubenya yang bernama “PROJECTCUAN”, namun channel youtube tersebut sudah di banned sejak sekitar tahun 2023 akan tetapi terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih menerima komisi aplikasi 55FIVE karena masih ada pemain-pemain yang dulunya mendaftar di aplikasi tersebut menggunakan kode referall terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih melakukan deposit ke aplikasi tersebut dan pada saat itu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mengaku mengakses aplikasi 55FIVE tersebut menggunakan handphone miliknya.
- Bahwa setelah adanya perbuatan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang menjadi affiliator aplikasi judi online 55Five untuk mendapatkan komisi dari aplikasi tersebut, lalu akhirnya terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dibawa ke Ditressiber Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut
- Bahwa seluruh aktivitas tersebut dilakukan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI tanpa izin resmi dari pihak yang berwenang/otoritas Republik Indonesia dan bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan perjudian dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan perbuatannya untuk memperoleh keuntungan materiil.
-----Perbuatan terdakwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI sebagaimana diatur dan dincam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang R.I. Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.-----------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KETIGA
----- Bahwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI, mulai sekitar bulan Oktober 2022 sampai dengan tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain antara tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, bertempat di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dan Perum Bumi Marhamah Blok U5 No 18 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, atau pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili tindak pidana, “telah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana, tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian” , perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa-terdakwa dengan cara-cara yang antara lain sebagai berikut :----------
- Bahwa sekitar bulan Oktober 2022 bertempat di rumah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuka Youtube kemudian terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menelusuri aplikasi penghasil uang, kemudian ada salah satu video mempromosikan situs 55Five, kemudian terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tertarik untuk mendaftar dan mempromosikan juga, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mencari situs tersebut di Goolgle lalu mencoba membuat akun dengan memasukkan nomor rekening milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dengan nomor rekening Bank BCA 1970129606, setelah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuat akun lalu mendapatkan kode referal untuk di promosikan setelah itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI membuat akun chanel Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI sendiri dengan nama chanel akun 55FIVE CHANNEL, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengambil video promosi situs judi online 55FIVE dari akun Youtube orang lain, lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI posting ulang di akun channel Youtube milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dengan memasukkan kode referal.
- Kemudian ketika ada orang lain yang mendaftar atau login dengan menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan melakukan deposit maka terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendapatkan komisi dari situs judi online 55FIVE tersebut sebesar 0,07?ri jumlah saldo yang didepositkan oleh orang yang menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan pada saat ada orang lain yang melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut secara otomatis terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerima uang komisi sebesar 0,07% lalu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI bisa mengambil (withdraw) uang tersebut dan masuk ke rekening yang sudah didaftarkan ke akun situs judi online tersebut dengan nomor rekening Bank BCA 1970129606. Bahwa kemudian sekitar tahun 2023 akun Youtube 55FIVE CHANNEL milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI diblokir oleh pihak Youtube dikarenakan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI telah mempromosikan situs judi online dan melanggar kebijakan Youtube dan semenjak akun Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI diblokir oleh pihak Youtube terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tidak pernah mempromosikan lagi situ judi online, akan tetapi hingga sekarang dikarenakan member terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang sebelumnya mendaftar dan melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI maka otomatis terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI masih mendapatkan komisi sebesar 0,07?ri setiap jumlah uang yang didepositkan oleh orang yang mendeposit tersebut. Bahwa upah/bayaran yang diterima oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI jika ada pemain/member yang login dan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendapatkan 0,07% jika dirata-rata terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI per bulan menerima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan estimasi keseluruhan yang didapatkan oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dari tahun 2022 sampai dengan sekarang kurang lebih sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
- Bahwa selanjutnya sekitar tahun 2025 ada yang mengirim pesan kepada terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI melalui aplikasi Telegram dengan nama SHERYL JESSICA (Daftar Pencarian Saksi) yang pada saat itu SHERYL JESSICA memberitahu jika terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tidak mempromosikan link referralnya maka akun referral terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI akan di banned oleh situs judi online 55FIVE tersebut, lalu SHERYL JESSICA memberi opsi agar akun situs judi online milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tetap aktif maka harus memberikan testimoni screenshot bukti transaksi withdraw sehingga akhirnya sampai sekarang akun referral situs judi online milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI masih aktif dan masin tetap mendapatkan komisi.
- Bahwa ternyata sekitar bulan November 2022 terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI juga memperlihatkan situs judi online 55FIVE kepada terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dan mengajak terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI untuk mencoba mempromosikan situs judi online 55FIVE seperti yang terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI lakukan kemudian terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga mencoba mempromosikan situs judi online 55FIVE namun menggunakan akun kode referral berbeda.
- Bahwa selanjutnya terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI secara mandiri melakukan pencarian melalui platform Youtube dan menemukan channel bernama 55WINGO lalu dari channel tersebut terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendaftar dengan menggunakan tautan (link) yang terdapat pada deskripsi Youtube tersebut, setelah berhasil mendaftar terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI membuat 3 (tiga) akun dengan nama akun EDEN, IRENE dan MEMBERNNGBP7YP lalu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan deposit pada masing-masing akun tersebut lalu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan promosi dengan menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melalui channel Youtube PROJECTCUAN. Bahwa ketika member/pemain yang mendaftar 55FIVE yang menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan deposit dan bermain pada situs judi online 55FIVE tersebut, terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendapatkan komisi dari turnover member 55FIVE sebesar 0,07?n keuntungan tersebut di transfer ke saldo akun 55FIVE lalu withdraw ke rekening milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI antara lain yaitu akun EDEN menggunakan nomor 085861412331 dan password rexvrga8922 ditautkan ke rekening BCA Tabunganku nomor rekening lupa atas nama KHAERUL AZWAR, akun IRENE menggunakan nomor 081312874681 dan password rexvrga8922 ditautkan ke rekening BCA Tabunganku nomor rekening lupa atas nama MEI TANIA dan akun MEMBERNNGBP7YP menggunakan nomor 085721475301 ditautkan ke E-Wallet DANA dengan nomor 085721475301.
- Bahwa sekitar tahun 2023 channel Youtube milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI telah beberapa kali diblokir (banned) oleh pihak Youtibe sebanyak 5 (lima) kali, akan tetapi meskipun mendapatkan pemblokiran channel Youtube hingga sekarang terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih menerima komisi/keuntungan dikarenakan member terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang sebelumnya mendaftar dan melakukan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI maka otomatis terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih mendapatkan komisi sebesar 0,07?ri setiap jumlah uang yang didepositkan oleh orang yang mendeposit tersebut. Bahwa upah/bayaran yang diterima oleh terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI jika ada pemain/member yang login dan deposit menggunakan kode referral milik terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mendapatkan 0,07% jika dirata-rata terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI per bulan menerima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan estimasi keseluruhan yang didapatkan oleh terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dari tahun 2022 sampai dengan sekarang kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 31 Maret pada 2026 saat saksi YUSUP B SIGALINGGING saat melakukan Patroli Siber sekira pukul 10.00 Wib, saksi YUSUP B SIGALINGGING menemukan adanya 3 (tiga) akun Instagram dengan username aplikasi.penghasil.uang, official_55five dan Erkaharis yang mempromosikan aplikasi perjudian online bernama 55FIVE. Akun-akun Instagram tersebut banyak sekali memposting riwayat penarikan uang dari aplikasi judi online 55FIVE tersebut dan juga mencantumkan link untuk mendaftar di aplikasi judi online 55FIVE menggunakan kode referall pemilik akun-akun Instagram tersebut.
- Kemudian saksi YUSUP B SIGALINGGING menemukan adanya salah satu postingan di akun aplikasi.penghasil.uang yang diposting pada tanggal 03 September 2025 yang isi postingannya berupa gambar riwayat penarikan dari aplikasi 55FIVE yang digabungkan dengan riwayat transaksi di Mbanking BCA. Bahwa dalam foto postingan tersebut terdapat salah satu rekening bernama NEAVY NASRUL sebagai penerima dana withdraw dari aplikasi 55FIVE dan pada postingan tanggal 23 Oktober 2025 juga ditemukan adanya postingan berupa video yang berisi gambar riwayat penarikan dari aplikasi 55FIVE yang digabungkan dengan riwayat transaksi di Mbanking BCA a.n KHAERUL AZWAR CHOLYUBI.
- Selanjutnya saksi YUSUP B SIGALINGGING dan tim Unit I Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat pun melakukan penyelidikan terhadap terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut dengan teknik dan taktis Kepolisian akhirnya didapatkan informasi bahwa nama lengkap pemilik rekening tersebut yaitu NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang alamatnya di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dan juga terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang beralamat di Kampung Sarongge Pabrik Rt 001 Rw 006 Desa Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur kemudian saksi YUSUP B SIGALINGGING pun memberitahukan temuan tersebut kepada Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat.
- Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 01 April 2026 sekira pukul 23.30 Wib Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat mendatangi rumah terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI di Perum Sukasari Regency Blok F8 Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, pada saat itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI berada dirumahnya lalu Anggota Polisi Ditressiber Polda Jawa Barat meminta keterangan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI terkait keterlibatannya dengan aplikasi judi online bernama 55FIVE dan bukti transaksi penarikan uang dari aplikasi tersebut ke rekening BCA a.n NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan pada saat itu terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerangkan bahwa benar dirinya merupakan Affiliator dari aplikasi judi online bernama 55FIVE tersebut sejak sekitar tahun 2022 sampai dengan saat ini. Bahwa adapun withdraw (penarikan uang) dari aplikasi judi online tersebut ke rekening BCA a.n NEAVY NASRUL M CHOLYUBI yang diposting di akun Instagram aplikasi.penghasil.uang pada tanggal 03 September 2025 adalah benar screenshot dari akun Mbanking BCA dengan nomor 1970129606 milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI.
- Bahwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI menerangkan bahwa mempromosikan aplikasi judi online 55FIVE tersebut melalui channel youtube nya yang bernama 55FIVE CHANNEL sejak sekitar tahun 2022 sampai dengan 2023 dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengaku mendapatkan keuntungan/komisi yang sebesar 0.07 ?ri jumlah uang yang didepositkan setiap orang yang mendaftar ke aplikasi judi online 55FIVE menggunakan link dan kode referall milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mengaku mengakses akun afilliator aplikasi judi online 55FIVE miliknya menggunakan 1 (Satu) unit komputer dan juga 1(Satu) unit handphone Iphone miliknya lalu setelah dicek oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat ternyata benar dalam komputer dan handphone Iphone milik terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI tersebut masih ter log-in aplikasi judi online 55FIVE miliknya dan terdapat bukti transaksi penerimaan komisi hasil mempromosikan aplikasi 55FIVE tersebut.
- Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekitar pukul 02.00 Wib Tim Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Jawa Barat bersama terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI mendatangi rumah terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI lalu saat bertemu dengan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dirinya mengaku bahwa benar terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga merupakan affiliator yang mempromosikan aplikasi judi online 55Five. terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI juga mengakui bahwa mendapatkan komisi dari mempromosikan aplikasi judi online 55FIVE tersebut. Adapun terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mempromosikan aplikasi judi online tersebut melalui channel youtubenya yang bernama “PROJECTCUAN”, namun channel youtube tersebut sudah di banned sejak sekitar tahun 2023 akan tetapi terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih menerima komisi aplikasi 55FIVE karena masih ada pemain-pemain yang dulunya mendaftar di aplikasi tersebut menggunakan kode referall terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI masih melakukan deposit ke aplikasi tersebut dan pada saat itu terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI mengaku mengakses aplikasi 55FIVE tersebut menggunakan handphone miliknya.
- Bahwa setelah adanya perbuatan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI yang menjadi affiliator aplikasi judi online 55Five untuk mendapatkan komisi dari aplikasi tersebut, lalu akhirnya terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI dibawa ke Ditressiber Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut
- Bahwa seluruh aktivitas tersebut dilakukan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI tanpa izin resmi dari pihak yang berwenang/otoritas Republik Indonesia dan bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan perjudian dan terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI melakukan perbuatannya untuk memperoleh keuntungan materiil.
-----Perbuatan terdakwa terdakwa NEAVY NASRUL M CHOLYUBI dan terdakwa KHAERUL AZWAR CHOLYUBI sebagaimana diatur dan dincam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.-----------------------------------------------------------------
|