Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2026/PN Cjr Deti Kusdiningsih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Deti Kusdiningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor A 7427584 tertulis dan terbaca tahun 1970 diperbaiki menjadi Tahun 1965.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak