| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan, Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor dengan Nomor C7845355 tertulis dan terbaca Solihatini BT Ija Sukarya, lahir di Cianjur, 21 Juni 1977 diperbaiki menjadi Solihatini, lahir di Cianjur, 21 Juni 1972.
- Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
|