Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Cjr Tim Likuidasi PT BPR Bumi Pendawa Raharja DL (Dalam Likuidasi) yang diwakili oleh ARIE IRAWAN SURYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Tim Likuidasi PT BPR Bumi Pendawa Raharja DL (Dalam Likuidasi) yang diwakili oleh ARIE IRAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SURYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 30.452.758,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat Suryati telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat:
  • Pokok Kredit                  : Rp25.000.000,-   
  • Bunga                            : Rp   5.452.758,-
  • Total                               : Rp30.452.758,

4. Menghukum Tergugat membayar seluruh kewajiban tersebut secara tunai dan sekaligus;

5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak