Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PN Cjr POPON KARTINI, SHI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1POPON KARTINI, SHI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Suami Pemohon yang bernama Tardin Effendi telah meninggal dunia karena sakit pada hari Kamis , 15 Desember 2016 di Cianjur.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dicatat tentang segala sesuatunya mengenai kematian Suami Pemohon pada buku register catatan sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak