Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Cjr Ati Solihati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ati Solihati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Nama, Tanggal, dan Bulan Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor AN 839493 tertulis dan terbaca Ati Solihati BT Endin Oteng, lahir di Cianjur, 31 Juli 1973 diperbaiki menjadi Ati Solihati, lahir di Cianjur, 02 Januari 1973.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Tanggal, dan Bulan Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak