Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PN Cjr TUTI SUPARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PN Cjr
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TUTI SUPARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan, Ayah Kandung Pemohon yang bernama Mustopa telah meninggal dunia karena sakit pada hari Jumat, 27 Desember 1996 di Cianjur.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dicatat tentang segala sesuatunya mengenai kematian Ayah Kandung Pemohon pada buku register catatan sipil yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak