| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 166/Pid.B/2026/PN Cjr | ABDUL HARIS DALIMUNTHE, S.H. | SIDIK PERMANA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
| Nomor Perkara | 166/Pid.B/2026/PN Cjr | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2260/M.2.27.3/Eoh.2/06/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Tunggal ---------- Bahwa ia terdakwa Sidik Permana pada bulan November 2025 sampai dengan bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026 bertempat di Kantor Koperasi Budhi Karya yang beralamat di Kampung Cimuncang Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur yang berwenang mengadili melakukan tindak pidana “secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana, dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap Barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan Barang tersebut jika beberapa perbuatan saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara –cara sebagai berikut: ----
---------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 488 KUHPidana Jo. Pasal 126 ayat (1) KUHPidana ---------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
